âMenjadi yang terdepan dalam pembentukan produk hukum daerah, mewujudkan kepastian hukum, serta melaksanakan pengawasan, penataan dokumentasi, dan naskah hukum daerah yang berkualitas.â
Untuk mewujudkan visi tersebut, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau menetapkan empat misi sebagai berikut:
Meningkatkan kualitas produk hukum daerah, naskah hukum, serta pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Mewujudkan kepastian hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan kerja sama daerah.
Meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di daerah.
Meningkatkan penataan dokumentasi dan penyusunan naskah hukum daerah yang sistematis, tertib, dan berkualitas.