Rapat Harmonisasi Ranperda dan Ranpergub Provinsi Riau di Kanwil Kemenkumham Riau
Pekanbaru - Selasa, 9 September 2025, bertempat di Ruang Pokja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, dilaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Riau.
Rapat ini menindaklanjuti permohonan Pemerintah Provinsi Riau atas empat rancangan regulasi, yaitu
1. Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak,
3. Ranpergub tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dan
4. Ranpergub tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Desa.
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau turut hadir dalam rapat ini melalui jajaran pejabatnya, yakni Armanita, S.H., M.Si. selaku Penanggung Jawab Perundang-undangan Provinsi, Arif Rahman, S.H. selaku Ketua Tim Pengaturan, serta Nadya Rahma Zafira, S.H. selaku Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan.
Kehadiran Biro Hukum menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara baik, sesuai dengan asas dan kaidah peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan Ranperda dan Ranpergub yang disusun dapat memberikan kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, serta menjawab kebutuhan masyarakat di Provinsi Riau.
KOMENTAR